• Islam dan Pembebasan Kaum Tertindas




    Oleh: Fajar Abdul Majid
    (Ketua Koordinator Komisariat Universitas Ahmad Dahlan)


    Tidak sedikit orang mengira bahwa tugas dakwah sudah berakhir setelah khotbah di masjid, setelah khotib menyuruh orang berbuat baik, setelah melarang dari perbuatan  munkar, dan setelah menerangkan bab sholat, thaharah maupun bab nikah. Pada saat yang sama, ada sebagian orang yang rela menghabiskan waktunya untuk mengais sampah-sampah dan berbaur dengan lingkungan kotor, kasar dan tidak bersahabat. Ada juga yang mengerang kesakitan sambil memegang perut menantikan sesuap nasi setelah sabar menunggu selama 2 hari. Mereka adalah orang-orang yang lemah atau kaum mustadh’afin.
                                                                 
    Dalam surat al Ma’un dijelaskan bahwa pengingkar Tuhan bisa datang dari orang yang beribadah namun tidak memiliki kepekaan sosial. Dalam tafsirnya, Al Maraghi mengatakan bahwa pengingkar tuhan adalah orang yang rajin beribadah tetapi riya. Penanda keriyaan itu adalah ketidak pedulian kepada kaum mustadh’afin. Al Quran, melalui ayat ini, dan pada banyak ayat yang lain, menegaskan kritiknya kepada perilaku kapitalsitik.

    Bahkan dengan sengat jelas Al Quran memberikan definisi kebajikan (al birri). Menurut Al Quran, yang disebut kebaikan adalah keterpaduan antara keimanan (transendensi) dengan praksis gerakan (QS. Al Baqarah: 177). Al Quran dengan tegas melakukan kritik terhadap praktek ritual yang individualistic. Ritual ibadah menjadi tidak ada artinya jika tidak diikuti dengan aksi nyata untuk kemanusiaan. Islam bukan hanya masalah kalkulasi dosa dan pahala. Islam juga bukan sekedar mengiming-imingi manusia dengan surga dan menakut-nakutinya dengan neraka. Lebih dari itu, Islam adalah ajaran rahmat bagi seluruh alam. Islam adalah cara Tuhan untuk melakukan transformasi dari zaman penindasan menuju zaman pembebasan. Dan umat Islam, dengan demikian, adalah agen yang diperintahkan Tuhan untuk membawa misi pembebasan tersebut.

    Jika agama hanya dipahami sebagai hubungan mesra antara seseorang dan Tuhan-Nya, maka tidaklah berlebihan kiranya tuduhan bahwa agama hanyalah candu. Agama hanya membuat manusia “terlena” dengan kenikmatan ritual tanpa peduli dengan realitas disekelilingnya. Bagaimana mungkin di negara yang warganya mayoritas muslim ini ternyata budaya korupsi, suap dan perilaku munkar lainnya menjalar seperti jamur di musim hujan?, Bagaimana mungkin angka kemiskinan terus meningkat ditengah makin bertambahnya jumlah jamaah haji dari Indonesia?, Ini membuktikan bahwa kehidupan umat Islam ternyata masih jauh dari nilia-nilai luhur yang diperjuangkan para nabi, yaitu kemanusiaan.

    Agama yang seharusnya menjadi titik pijak yang cukup penting dalam keterlibatannya mewujudkan masyarakat adil, sejahtera, dan setara, harus dikembalikan pada tujuan awal penurunannya. Hal ini menjadi penting pada saat negara yang seharusnya berperan lebih terhadap masyarakat ternyata tidak mampu memerankan peranan pembangunannya dan mengantarkan tranformasi sosial ekonomi masyarakat yang terjerat kemiskinan.

    Agama Islam, oleh banyak penulis sejarah, bukan saja dianggap sebagai agama baru, melainkan juga sebagai suatu kekuatan pembebas umat manusia. Segi inilah yang menyebabkan islam, dahulu, begitu cepat menyebar di Indonesia, padahal pada waktu itu masyarakat Indonesia ditindas oleh sekelompok kaum raja dan feodal. Islam datang, melalui daerah pantai, mengajarkan persamaan dan pembebasan.

    Usaha mengubah masyarakat tidak akan berarti tanpa adanya perubahan pemahaman agama ditingkat praksis. Menurut M. Dawan Raharjo, Usaha perubahan harus dimulai dengan pencerahan, yakni mengubah pemahaman masyarakat terlebih dahulu. Perubahan pemahaman ini dapat dilakukan dengan berpijak pada dua hal.

    Pertama, kesadaran baru mengenai sisi historis kelahiran agama bahwa sebuah agama muncul untuk  merespons penderitaan dan kesengsaraan yang mencekam kehidupan umat manusia akibat penindasan dan eksploitasi yang dilakukan komunitas sosial maupun individual yang dominan. Agama lahir sebagai bentuk keprihatinan atas realitas sosial yang timpang. Untuk itu, kehadiran agama merupakan upaya kritik dan pembelaan atas upaya-upaya dehumanisasi, penistaan terhadap harkat dan nilai-nilai kemanusiaan.

    Kedua, dari sisi doktrinal-normatif agama, teks-teks suci agama yang bersifat normatif sangat perlu dipahami secara utuh, sehingga nilai-nilai substansial agama dapat ditangkap secara keseluruhan. Dalam banyak hal ayat Al-Qur’an, misalnya, dapat ditemukan penjelasan bahwa agama mengandaikan keseimbangan antara dua kepentingan: Tuhan dan  manusia. Bahkan, problem kemanusiaan terkadang lebih penting untuk dikedepankan. Dalam surat Al-Ma’un misalnya, ditegaskan bahwa para pendusta agama adalah mereka yang hanya menikmati solat dan ritual-ritual formal lainnya tapi lupa akan nasib orang-orang yang tereliminasi dan menderita secara sosial-ekonomi.

    Tanpa mengadakan pembaruan pemikiran dan pemahaman keagamaan dan etos kepedulian sosial yang tidak mengacu pada misi utama islam sebagai pembebas penyelamat, akan sangat sulit mendapati islam berperan dalam perkembangan masyarakat dewasa ini. Karena itu, pembaruan pemikiran dan pemahaman keagamaan kiranya masih perlu diusahakan terus-menerus agar agama islam dapat mengulang kembali perannya sebagai pembela kaum miskin, pencipta masyarakat yang adil, sejahtera dan setara.
     

  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

"Sungguh berat jadi kader Muhammadiyah.
Bila ragu dan bimbang, lebih baik pulang."

(Jendral Soedirman)
“Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar,
merekalah orang-orang yang beruntung.“
(QS. Ali-Imron : 104)


Follow us :

FACEBOOK TWITTER INSTAGRAM EMAIL SEKRETARIAT
PC IMM Djazman Al Kindi
Kota Yogyakarta
@ImmDjazmanYogya @immdjazki.jogja immdjazmanygy@gmail.com Gedung PDM Kota Yogyakarta
Jl. Sultan Agung No.14, Gunungketur, Pakualaman,
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166