immdjazmanalkindi.or.id - Pimpinan Cabang
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Djazman Al-Kindi Kota Yogyakarta
mengadakan kegiatan sosialisai Tugas
dan Fungsi Lembaga Ombudsman (LO) DIY, yang dilaksanakan di Kampus II unit B Universitas Ahmad Dahlan
(UAD) Yogyakarta, pada Senin
(28/8).
Kegiatan ini diikuti oleh Kader IMM se-Djazman Al-Kindi, PC IMM se-DIY, dan Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) IMM DIY, serta beberapa pimpinan di LO DIY.
Rizal Firdaus,
Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan (RPK) PC IMM Djazman Al-Kindi
dalam sambutannya memaparkan tentang kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini yang masih tumpang tindih. “masih banyaknya
masyarakat yang belum tahu harus
kemana ketika mengadukan dan menyelesaikan permasalahannya.” Jelasnya.
“Oleh karenanya
IMM perlu mengadakan sosialisasi ini, sebagai Dakwah perjuangan IMM dalam
penguatan peran sosial terhadap kebijakan publik, yang harapannya dapat
disebarluaskan ke masyarakat,” tambah Rizal.
Dalam
sosialisasinya, Wijaya Kusuma selaku Wakil Ketua Bidang Swasta LO DIY
menjelaskan latar belakang terbentuknya LO DIY dikarenakan belum terpenuhinya
hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang ada sekaligus belum adanya
lembaga eksternal yang melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, Ia
menambahkan, “Ombudsman DIY dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub)
DIY Nomor. 69 Tahun 2014.”
“LO DIY menerima
setiap pengaduan masyarakat sebelum dilanjutkan ke pengadilan yang lebih
tinggi, yaitu PTUN. LO DIY mengeluarkan kebijakan berupa rekomendasi sebagai
pertimbangan penegakan hukum.” Jelas Wijaya.
M. Saleh Tjan,
Wakil Ketua Bidang Pemerintahan LO DIY dalam penjelasannya memaparkan bahwa LO
DIY merupakan lembaga nonlitigasi yang berwenang untuk mengawasi pelayanan
publik yang ada.
“Contoh
permasalahan pendidikan yang dapat ditangani adalah penahanan ijazah,
sertifikasi guru, pungutan liar, dan administrasi di SD, SMP, SMA, maupun
Perguruan Tinggi.” Jelas Tjan.
Tjan melanjutkan,
ia berharap agar teman-teman
mahasiswa dapat mengawal permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat
sebagai langkah untuk mewujudkan dakwah persyarikatan sekaligus dapat menjadi gerakan mahasiswa yang
berdiri paling depan apabila terjadi ketidakadilan dan kecurangan pelayanan
publik. (tati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar